Pengamat politik Nico Harjanto mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak seharusnya langsung memutuskan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.
Idealnya, MKD memberikan putusan sanksi etik terlebih dahulu terhadap setya Novanto baru menyatakan dia diberhentikan dari jabatan Ketua DPR."Saya kira itu salah. MKD harus membuat keputusan dulu baru membahas surat dari Setnov. Jika demikian, maka MKD dinilai sudah melakukan sesuai dengan fungsinya," kata Nico kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (17/12).Dengan keputusan MKD tidak memberikan putusan sanksi etik terhadap Setnov, bisa disimpulkan antara MKD dengan Setnov memiliki permainan yang tidak diketahui publik. Nico menilai, MKD tidak tega memecat Setya Novanto dari jabatannya sehingga memberikan ruang untuk Setnov mengundurkan diri tanpa ada putusan sanksi etik."Saya kira ada permainan, mereka enggak tega memecat Setnov. Tapi bukan soal tega dan enggak tega sebenarnya, tapi seharusnya MKD sadar bahwa sidang etik itu harus mengedepankan penegakan aturan. Karena itu, layak dipertanyakan etikanya MKD dalam menjalankan dan menegakkan peraturan," tegas Nico.Diketahui, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya kemarin, Rabu (16/12). Pengunduran diri ini dibuktikan dengan surat resmi yang langsung diberikan Setnov kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad di lobi lantai III gedung Nusantara 2.