Polda Sumatera Selatan tak mau gegabah dalam penyelidikan temuan beras pra sejahtera (rastra) yang diduga dioplos Bulog Lahat. Penyidik memutuskan melakukan uji laboratorium beras itu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap tiga pejabat Bulog Sub Divre Lahat yang sempat diamankan saat penggerebekan pekan lalu. Hasil laboratorium harus dilakukan untuk memastikan beras itu benar hasil oplosan atau tidak.
"Akan kita uji laboratorium dulu, jika hasilnya sudah keluar maka kami dapat ambil tindakan," ungkap Agung, Selasa (25/7).
Dia memperkirakan, uji laboratorium setidaknya memakan waktu sepekan. Dari uji laboratorium juga akan diketahui kandungan beras yang diduga hasil oplosan pengadaan rastra tahun 2017 yang berkualitas baik dengan pengadaan tahun 2016 yang bermutu rendah.
"Jangan gegabah, kami tidak mau mencari-cari kesalahan," ujarnya.
Terkait bantahan pihak Bulog yang menyebut beras yang ditemukan bukan oplosan melainkan reprocesing dan telah memiliki izin, Agung mengaku akan mengecek secara administrasi aturan tersebut.
"Bertahap dulu, nanti akan kami samakan hasil lab dan juga aturan yang ada. Dibenarkan atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek gudang Bulog Sub Divre Lahat, Selasa (18/7). Polisi menemukan 39,3 ton beras oplosan dan mengamankan tiga orang dari pegawai Bulog. Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang tidak terima dengan kualitas rastra yang diduga hasil oplosan.