Tak Bawa Surat Pengantar, Puluhan Pemudik Masuk Sulbar Diputar Balik ke Sulsel
Merdeka.com - Polres Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat meminta puluhan kendaraan pemudik yang akan masuk Sulbar putar balik ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 telah dilakukan sehingga kendaraan yang akan masuk di perbatasan Kabupaten Polman diminta kembali ke Sulsel.
"Pengendara yang akan mudik tersebut tidak memiliki surat yang dipersyaratkan dalam rangka pencegahan Covid-19 sehingga dilarang tidak bisa melewati perbatasan Sulsel dan Sulbar di Kabupaten Polman," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pemudik yang menggunakan roda empat maupun roda dua dilarang melintas di jalur perbatasan Sulbar, sesuai instruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB," katanya.
Ia menyampaikan larangan mudik diberlakukan dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
"Siapapun yang akan melintas harus memiliki surat jalan dan surat keterangan, untuk pencegahan Covid-19," katanya.
Menurut dia, semua jalur tikus di wilayah perbatasan dipastikan tidak akan dapat dilalui pemudik.
"Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bengkel mobil di Jalan Trans Sulawesi Poros Luwu Utara-Palopo, Kecamatan Masamba, Luwu Utara meledak, Minggu (21/4) malam. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Baca SelengkapnyaPihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 pemerintah pusat telah memberikan anggaran sebesar Rp669 miliar untuk Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Baca Selengkapnya