Lima tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut kelimanya diketahui positif setelah dua kali menjalani tes Swab polymerase chain reaction (PCR) pada Senin (11/1).
Penambahan ini membuat total jumlah tahanan KPK yang terinfeksi Covid-19 mencapai 19 orang.
"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada Senin, 11/1 terhadap 10 orang tahanan di rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali dalam keterangan tulis, Rabu (13/1).
Lima tahanan KPK tersebut, kata Ali bakal dipndah ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta guna menjalani isolasi mendiri.
"Untuk itu, siang hari ini, 13/1, kelima tahanan tersebut akan segera dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," katanya.
Ali memastikan bahwa selama para tahanan berada di RS Darurat Wisma Atlet, pihaknya bakal melakukan penjagaan. "Selama di Wisma Atlet tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Para tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 lewat hasil tes Swab PCR.
"Dari hasil Swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
14 tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, pada 8 Januari 2021.
Reporter: Yopi Makdori