Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar

Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar

Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam perkara rasuah tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam perkara rasuah tersebut. Ketiga tersangka diduga KPK melakukan korupsi Rp13,9 miliar.

"Sejuah ini uang dinikmati SYL bersama KS dan MH 13,9 miliar rupiah dan penelusuran masih terus dilakukan oleh tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).

Johanis mengatakan, tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo dalam kasus ini.

Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar

"Dan penelusuran lenih mandalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," kata dia.

Konstruksi Perkara

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2.

SYL diketahui meminta pungutan kepada ASN dan internal kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga inti.

"Buat bayar kartu kredit dan cicilan Alphard," kata Johanis Tanak.

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.

"Sumber dana realisasi anggaran Kementan termasuk mark up, termasuk para vendor di Kementan. Masing-masing USD 4 ribu sampai USD 10 ribu," kata Johanis Tanak.

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.<br>

Syahrul Yasin Limpo Mangkir Diperiksa KPK

Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan kepada SYL, namun yang bersangkutan batal datang. Alasannya, Syahrul ingin pulang kampung dahulu menemui ibunya.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diberikan oleh tim kuasa hukumnya Ervin Lubis.

Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK

Selain itu, SYL juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini ditujukan kepada KPK.

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.

"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Temohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Humas PN Jaksel Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Ketua KPK Nawawi Pomolango Bicara Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Nawawi Pomolango Bicara Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Tersangka dalam kasus korupsi di Kementan itu sejauh ini baru SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Minta Pungutan di Kementan Buat Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit
Syahrul Yasin Limpo Minta Pungutan di Kementan Buat Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi di Kementan
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi di Kementan

KPK menetapan mantan SYL sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan
Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

Johanis menegaskan, penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo berdasarkan alat bukti.

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Soal Dugaan Kasus Korupsi: Kasih Saya Kesempatan untuk Sedikit Menarik Nafas
Mentan Syahrul Soal Dugaan Kasus Korupsi: Kasih Saya Kesempatan untuk Sedikit Menarik Nafas

Mentan Syahrul terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diusut KPK.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU

Dugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya
Baca Juga