KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi di Kementan
KPK menetapan mantan SYL sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
KPK menetapan mantan SYL sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut dilakukan saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).
"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan kepada SYL, namun yang bersangkutan batal datang. Alasannya, Syahrul ingin pulang kampung dahulu menemui ibunya.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diberikan oleh tim kuasa hukumnya Ervin Lubis.
Selain itu, SYL juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini ditujukan kepada KPK.
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Temohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Humas PN Jaksel Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Syahrul Yasin Limpo Pernah Diperiksa Kasus Korupsi di Kementan
Baca SelengkapnyaSYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaTersangka dalam kasus korupsi di Kementan itu sejauh ini baru SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaAnak buah Mentan Syahrul Yasin Limpo itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, Kasdi yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan. Mentan saat ini sedang di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSudin mengaku sudah menjelaskan yang dia ketahui soal kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya