Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan<br>

Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekjen dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta (MH).

"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).

Johanis menegaskan, penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader NasDem berdasarkan alat bukti.

Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

"Sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikin ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumukan tersangka sebagai berikut," ujar Johanis.

Sedianya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi pada Rabu (11/10) pagi. Namun, dia mangkir dengan alasan menemui orang tua di kampung halamannya di Sulawesi Selatan yang sedang sakit.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo.

Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi di Kementan:

Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

1. Perintahkan Bawahan Pungut Uang ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, dia mengangkat kedua anak buahnya itu. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setorandi antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," ujar Johanis.

Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

“SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” 

jelas Johanis.

merdeka.com

2. Uang Korupsi Dipakai Bayar Cicilan Kredit

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis.

Penerimaan uang korupsi melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.

Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

3. Total Korupsi Tembus Rp13,9 Miliar

Johanis menyebut, hingga saat ini, KPK menemukan total uang korupsi yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama KS dan MH mencapai Rp13,9 miliar.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.

4. SYL dan Keluarga Dicekal Keluar Negeri

KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," 

ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10).

merdeka.com

KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Bahas Kasus Syahrul Yasin Limpo
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Bahas Kasus Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo kini menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Kalau Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan
Menko Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Kalau Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan

"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.

Baca Selengkapnya
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan

Dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo!
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo!

Syahrul Yasin Limpo Pernah Diperiksa Kasus Korupsi di Kementan

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum 'Eks KPK' Hadapi Kasus Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum 'Eks KPK' Hadapi Kasus Korupsi di Kementan

SYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan

KPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Potret Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara, Celingak-Celinguk Seorang Diri
Potret Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara, Celingak-Celinguk Seorang Diri

Syahrul Yasin Limpo disinyalir masuk dalam pusara kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Baca Juga