Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Syahrul Yasil Limpo dijemput paksa dari Jalan Barito.
Syahrul Yasil Limpo dijemput paksa dari Jalan Barito.
Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Syahrul tiba di KPK dengan tangan terborgol, dia juga mengenakan topi dan masker.
Syahrul langsung digiring ke lantai atas Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat SYL menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan.
Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.
ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10).
Syahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaSyahrul ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo disinyalir masuk dalam pusara kasus korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan status hukum dirinya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Syahrul dibutuhkan agar NasDem mengambil posisi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca Selengkapnya