Survei LSI Sebut Tren Toleransi Suap & Gratifikasi Meningkat di Pemerintahan Jokowi

Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti persepsi publik terhadap suap dan gratifikasi. Dalam kurun waktu dua tahun, masyarakat yang menilai pemberian suap dan gratifikasi adalah hal wajar cenderung meningkat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Survei LSI Sebut Tren Toleransi Suap & Gratifikasi Meningkat di Pemerintahan Jokowi
Survei LSI soal Tren Korupsi. ©2018 Merdeka.com

Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti persepsi publik terhadap suap dan gratifikasi. Dalam kurun waktu dua tahun, masyarakat yang menilai pemberian suap dan gratifikasi adalah hal wajar cenderung meningkat.

Peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, di tahun 2016 publik yang menilai wajar pemberian suap dan gratifikasi sebesar 30 persen, tahun 2017 26 persen, dan 2018 meningkat menjadi 34 persen.

"Lewat pertanyaan, apakah merupakan hal wajar atau tidak wajar bagi masyarakat memberikan uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintahan. Toleransi suap dan gratifikasi cenderung naik," tutur Burhanuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Sementara, yang menjawab suap dan gratifikasi tidak wajar masih menjadi mayoritas. Di tahun 2016 dengan 69 persen, 2017 sebesar 2017, dan 2018 sebanyak 63 persen.

"Adapun soal kolusi dan nepotisme, 55 persen berpendapat itu tindakan negatif dengan 12 persen dianggap kejahatan dan 43 persen disebut tidak etis. Yang menganggap itu tidaklah negatif 39 persen dengan 9 persen menilai perlu dilakukan dan 30 persen menyebutnya normal," jelas dia.

Lebih lanjut, 75 persen responden mengaku tidak pernah menyaksikan langsung praktik korupsi dalam setahun terakhir. Hanya 4 persen yang menyebut pernah menyaksikan dan 6 persen menyatakan orang yang dikenalnya pernah menyaksikan praktik korupsi.

Akan tetapi, lanjut Burhanuddin, sebetulnya warga cukup berpengalaman berhubungan dengan pegawai pemerintah dalam berbagai layanan publik dan dalam berhubungan tersebut, juga terlibat pungli dan gratifikasi dengan derajat yang bervariasi.

"Hal ini menunjukkan korupsi masih dipahami sesuatu yang terjadi di pusat, kasus besar saja. Sementara suap atau gratifikasi yang dialami warga dalam hubungan dengan pegawai pemerintah dianggap bukan korupsi," kata Burhanuddin.

Survei LSI ini dilakukan pada 8 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2018. Populasinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 19 tahun ke atas.

Jumlah sampel sebanyak 2 ribu responden diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei tersebut sebesar 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka. Tren dalam rilis diperoleh dari hasil survei nasional 2016 dan 2017 yang diselenggarakan juga oleh lembaga lain seperti CSIS (2016) dan Polling Center (2017).

Reporter: Nanda Perdana Putra

Halaman
Rekomendasi