Suasana kediaman Rachmawati saat digeledah polisi
Merdeka.com - Belasan aparat kepolisian saat ini masih menggeledah kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/12). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus makar.
Sementara itu, Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian mengatakan, kalau saat ini dirinya tak mendampingi kliennya itu. Namun, salah satu kuasa hukum Rachmawati bersamanya.
"Saya tadi pagi sudah ke sana, saat ini sedang di PN Jakarta Selatan. Di sana (kediaman Rachmawati) ada rekan saya, Sopyan," ujar Aldwin saat dikonfirmasi.
Menurut Aldwin, penggeledahan tersebut masih terus berlangsung sejak pukul 08.00 Wib hingga berita ini diturunkan pukul 10.53 Wib. Kata Aldwin, ada beberapa barang bukti yang disita. "Ada yang disita, dokumen dan buku milik Ibu Rachmawati," ucap dia.
Pantauan merdeka.com, rumah yang bercat putih No 54 A nampak tertutup rapat. Terpampang dua kendaraan mobil Fortuner berplat no B 2778 ST, dan Toyota Camry D 1280 ZD.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK). Aparat mengambil sejumlah dokumen dari ruang kerja tersangka Rachmawati di kampus UBK, di Jalan Pegangsaan Timur, dan Jalan Kimia. Penggeledahan itu berlangsung dari pukul 22.30 Wib hingga 01.00 Wib.
Rachmawati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar, memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide atau gagasan berbau hasutan yang bisa disalahartikan, yang dapat menggulirkan reaksi dan pendapat orang lain, sesuai Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya