Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi Polri bujuk Santoso agar menyerahkan diri

Strategi Polri bujuk Santoso agar menyerahkan diri Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri resmi memperpanjang masa operasi gabungan untuk menangkap kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, hingga enam bulan ke depan. Sayangnya, hingga kini aparat belum juga berhasil membekuk otak kelompok pimpinan Abu Wardah alias Santoso itu.

Saat penyisiran, beberapa kali aparat baku tembak dengan anak buah Santoso. Terakhir, baku itu menewaskan salah satu anggota MIT bernama Mustafa Genc alias Mushab.

Mushab ditembak mati lantaran menurut petugas mencoba menikam anggota satgas Tinombala dengan parang. Menurut Ketua Satgas Operasi Tinombala, Kombes Polisi Leo Bona Lubis, Mushab merupakan suku Uighur.

Leo mengatakan, dengan tewasnya Mushab, kini anggota kelompok MIT pimpinan Santoso, dari suku Uighur tinggal satu orang. Di mana total keseluruhan jumlah suku Uighur yang bergabung dengan Santoso berjumlah enam orang.

"Uighur ada enam. Empat terdahulu (yang sudah ditangkap), terus kemarin jadi lima sekarang tinggal satu lagi," kata Leo saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4).

Menurut Leo, Mushab ditembak setelah sebelumnya diinterogasi oleh petugas bersama empat rekannya. Namun dalam interogasi itu, Mushab yang paling ngotot melawan sedangkan empat rekannya melarikan diri.

"Dia tidak lewat posko kita. Kalau lewat posko dapat selesai. Ini anggota kan terus kejar. Itu luasnya 700 Km, 2 gunungnya," ujar Leo.

Meski beberapa kali bentrok dengan anak buah Santoso, nyatanya hingga kini Satgas Tinombala belum berhasil membekuk pria yang jadi daftar buruan internasional itu. Leo beralasan, medan yang sulit menjadi kendala timnya meringkus Santoso.

Kendati belum berhasil meringkus Santoso, Polri menegaskan kondisi kelompok tersebut sudah terdesak bahkan ruang geraknya terbatas. Oleh karena itu, Polri berjanji bakal memberi perlakuan baik apabila Santoso menyerahkan diri.

"Yakinlah kalau menyerahkan diri pasti diperlakukan baik oleh kami. Tentunya dia harus siap juga diproses hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP