Pengemudi angkutan kota dites urine oleh personel gabungan Satuan Reserse Narkoba, Polsek Ciruas dan Urkes Polres Serang, Jumat (22/12). Tes urine dilakukan mendadak ini mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang serta minuman keras dilakukan sopir angkot menghadapi musim mudik Natal dan Tahun Baru 2019.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sopir angkot jurusan Serang Balaraja, yang melintasi Pos Lantas Polsek Ciruas di jalan raya Serang Jakarta. Setelah turun dari kendaraan, para sopir dimintai mendatangi toilet yang disediakan petugas untuk diambil air seninya. Kemudian diperiksa kandungannya menggunakan test card multi drugs.
"Dari 10 sampling hasil pemeriksaan, seluruh pengemudi angkot tidak ada indikasi mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras," kata Kasat Resnarkoba.
AKP Nana mengatakan, selain melakukan pemeriksaan urine mendadak, petugas gabungan juga menyampaikan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba. Petugas juga menekan pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain serta menjaga kesehatannya, apalagi menjelang libur panjang, butuh kondisi prima.
"Kami berharap langkah ini dapat meminimalisir laka lantas saat libur mendatang. sopir yang akan membawa pemudik natal tahun ini harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak mengonsumsi narkoba," katanya.
Kasat menjelaskan jika dalam pemeriksaan urine ditemukan ada pengunaan narkoba, pihaknya tentunya akan memproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan perusahaan atau pemilik kendaraan agar tidak tidak menggunakan sopir yang terindikasi narkoba.
"Saya akan laporkan kepada pimpinan atau pemilik mobil agar memberikan sangsi bagi supir pengguna narkoba. Ini penting kami lakukan karena menyangkut keselamatan orang banyak," tegas Nana.