Solusi Bebas Ganjil Genap, Dishub DKI Ingin Taksi Online Teregistrasi

Solusi Bebas Ganjil Genap, Dishub DKI Ingin Taksi Online Teregistrasi. Menurutnya, salah satu jalan keluar yang sudah terpikirkan adalah registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dia pun akan mendorong agar hal itu dilakukan Korlantas Polri

Rita
Oleh Rita - Reporter
Solusi Bebas Ganjil Genap, Dishub DKI Ingin Taksi Online Teregistrasi
Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di jalan Pramuka. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim uji coba perluasan ganjil-genap berdampak cukup positif, terutama untuk kualitas udara di Jakarta. Namun, soal wacana taksi online bebas ganjil-genap, dia masih harus mencari solusi lain agar mereka tak kena aturan.

Sebab, Mahmakah Agung (MA) memutuskan tak boleh adanya penandaan bagi taksi online.

"Jadi juga perlu dipahami bahwa penandaan terhadap angkutan online telah diatur normanya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018," ungkap Syafrin saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).

"Artinya jika Pak Gubernur, kita, melakukan penandaan kan bertabrakan dengan norma di atas," lanjutnya.

Menurutnya, salah satu jalan keluar yang sudah terpikirkan adalah registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dia pun akan mendorong agar hal itu dilakukan Korlantas Polri. Hal ini juga sudah dikoordinasikannya dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

"Karena sebenarnya kesewenangan terkait registrasi dan identifikasi itu ada di kepolisian. Itu yang akan digunakan," tuturnya.

Syafrin menegaskan, Dishub sudah berusaha agar penandaan bisa dilakukan terhadap taksi online. Tetapi apa boleh buat, upaya itu mentok pada regulasi yang sudah ada.

"Kalau pemerintah pusat tidak bisa melakukan penandaan, apalagi pemerintah daerah, kan kita harus lihat norma. Enggak mungkin peraturan gubernur menabrak peraturan di atasnya, kita harus taat asas," kata Syafrin.

Selain itu, untuk mobil barang, mereka pun tak terkecuali dari aturan ganjil-genap. Kecuali mereka yang berplat kuning.

"Sudah dijelaskan bahwa aktivitas sosial-ekonomi itu kan sudah kami beri ruang dari jam 10-16. Makanya kenapa kemudian ganjil genap kita tidak terapkan sepanjang hari," dia mengakhiri.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi