Polda Metro Jaya masih menelusuri kasus dugaan pemufakatan makar. Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa Tommy Soeharto yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.Saat panggilan pertama pada 31 Maret lalu, anak kandung mantan Presiden Soeharto mangkir dari panggilan. Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menegaskan akan segera memanggil kembali."Nanti dipanggil lagi. Minggu depan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4).Lebih lanjut Iriawan enggan menyebutkan adanya aliran dana yang mengalir dari Tommy."Nanti," diangkatnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan keterlibatan Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar, yang menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka. Tommy disebut-sebut berperan sebagai penyandang dana makar.Kami akan cek. Apa ada aliran dana dari Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/4).Argo menyampaikan, dalam hal ini pihaknya akan segera memanggil kembali anak kandung mantan Presiden Soeharto itu. Namun, pemanggilan tersebut menunggu dari Penyelidikan."Nanti (jadwal pemanggilan) kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya," katanya.Seperti diketahui, Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar bersama 10 tokoh lainnya. Dirinya diamankan saat menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu atau bernama aksi 212.
Soal kasus makar, Tommy Soeharto akan diperiksa pekan depan
Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan keterlibatan Tommy Soehart odalam kasus dugaan pemufakatan makar, yang menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka. Tommy disebut-sebut berperan sebagai penyandang dana makar.
Rekomendasi