Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal C1 di Menteng, Bawaslu Bakal Periksa M Taufik dan Direktur Satgas BPN

Soal C1 di Menteng, Bawaslu Bakal Periksa M Taufik dan Direktur Satgas BPN M Taufik. ©2017 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam minibus yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat. Pihak pengirim adalah Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga M Taufik, sementara penerima paket tersebut adalah Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utmo Budi Santoso. Nama tersebut tercantum dalam kardus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu.

"Ya nanti Gakkumdu, semua akan meminta keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud apakah benar atau tidak," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Jakarta, Senin (6/5).

Bawaslu bakal meminta keterangan pengirim dan penerima paket tersebut. Termasuk untuk mengonfirmasi keaslian daripada dokumen C1 tersebut.

"Nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa ya, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," jelas Puadi.

Bawaslu juga bakal meminta bantuan KPU untuk mengonfirmasi keaslian dokumen. Termasuk KPU tingkat kabupaten yang tertulis di dokumen.

Seperti diketahui total formulir C1 ada 2006 di kotak pertama dan 1761 di kotak kedua. Formulir itu berasal dari daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali

"Apakah ada hologram di situ nah ini kita masih dalam proses pendalaman kita belum bisa mendetailkan bahwa C1 itu hologram atau tidak," jelas Puadi.

Selain pihak penerima, pengirim, dan KPU, sentra Gakkumdu juga bakal memeriksa sopir minibus yang membawa paket tersebut. Dia adalah pengemudi taksi daring yang membawa surat tersebut.

"Nanti akan mengundang termasuk sopirnya juga yang bawa mobil itu akan dimintai klarifikasi kepolisian," kata Puadi.

Diberitakan, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 yang palsu. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin (6/5).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR

Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR

Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Zul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.

Baca Selengkapnya
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024

Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024

Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya