Soal C1 di Menteng, Bawaslu Bakal Periksa M Taufik dan Direktur Satgas BPN
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam minibus yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat. Pihak pengirim adalah Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga M Taufik, sementara penerima paket tersebut adalah Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utmo Budi Santoso. Nama tersebut tercantum dalam kardus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu.
"Ya nanti Gakkumdu, semua akan meminta keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud apakah benar atau tidak," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Jakarta, Senin (6/5).
Bawaslu bakal meminta keterangan pengirim dan penerima paket tersebut. Termasuk untuk mengonfirmasi keaslian daripada dokumen C1 tersebut.
"Nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa ya, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," jelas Puadi.
Bawaslu juga bakal meminta bantuan KPU untuk mengonfirmasi keaslian dokumen. Termasuk KPU tingkat kabupaten yang tertulis di dokumen.
Seperti diketahui total formulir C1 ada 2006 di kotak pertama dan 1761 di kotak kedua. Formulir itu berasal dari daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali
"Apakah ada hologram di situ nah ini kita masih dalam proses pendalaman kita belum bisa mendetailkan bahwa C1 itu hologram atau tidak," jelas Puadi.
Selain pihak penerima, pengirim, dan KPU, sentra Gakkumdu juga bakal memeriksa sopir minibus yang membawa paket tersebut. Dia adalah pengemudi taksi daring yang membawa surat tersebut.
"Nanti akan mengundang termasuk sopirnya juga yang bawa mobil itu akan dimintai klarifikasi kepolisian," kata Puadi.
Diberitakan, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 yang palsu. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin (6/5).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaHasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini
Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaFormulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur
Zul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024
Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca SelengkapnyaPemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya