Siswi SMP tewas diperkosa 14 pria, pemerintah kebut hukuman kebiri
Merdeka.com - Aksi kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi. Terakhir, siswi SMP di Bengkulu berinisial YY tewas mengenaskan setelah diperkosa secara bergiliran oleh 14 pria.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual atau peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang yaitu hukuman kebiri. Desakan ini merujuk pada keinginan agar sanksi yang diberikan kepada pelaku setimpal dengan perbuatannya.
"Kalau soal itu, masih di dalam pembahasan," kata Juru Bicara Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharini mengatakan hukuman kebiri masih dalam penggodokan. Menurutnya perlu ada kajian mendalam antara sinkronisasi masalah regulasi dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.
"Yang pasti memang ini sudah dalam proses secepatnya dan kemudian tentu saja akan segera ditindaklanjuti. Jadi sedang diproses," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca Selengkapnya