Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto merupakan ketua DPR terburuk dari awal reformasi sampai saat ini. Sejumlah kasus pernah membelit politikus Partai Golkar itu.Nama Setnov sempat heboh ketika kasus 'papa minta saham' mencuat. Kini, Setnov sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. "Iyalah (terburuk), selama era reformasi itu ketua DPR nya pertama Harmoko, sesudah itu Akbar Tandjung, sesudah itu Agung Laksono, Marzuki Alie, setelah ini Setya Novanto. Dialah yang terburuk dari kasus ini," kata Mahfud di MMD Intitative, Jalan Dempo No 3, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).Pakar hukum tata negara itu menjelaskan, jabatan Setnov sebagai ketua DPR harus segera dilengserkan. Untuk mengganti Novanto, kata Mahfud, tak perlu melalui proses Majelis Kehormatan Dewan (MKD). "Tidak harus MKD karena itu bisa kasus tidak hanya pelanggaran etik tapi pelanggaran hukum. MKD urusannya etik. Dan itu pelanggaran hukum dan darurat, seharusnya DPR menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Novanto," papar Mahfud.Kalau melalui proses MKD, kata Mahfud, harus secepatnya diambil sikap karena Novanto sudah lari dan menghilang. "Jelas pelanggaran hukum sendiri disamping dugaan korupsinya. Menghilang dari upaya penjemputan polisi sudah pelanggaran hukum," tutup Mahfud.
Setelah reformasi, Mahfud sebut Setya Novanto ketua DPR terburuk
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto merupakan ketua DPR terburuk dari awal reformasi sampai saat ini. Sejumlah kasus pernah membelit politikus Partai Golkar itu.
Rekomendasi