Seorang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, GJ (Gunawan Jamhur), akhirnya ditahan dalam perkara dugaan korupsi. Dia dijebloskan ke dalam sel selepas diperiksa hampir lima jam lebih, di salah satu ruangan di Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat.GJ sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu. Namun, dia baru ditahan penyidik kejaksaan saat ini. Kejaksaan pun tidak membeberkan alasan mengapa proses penetapan status hukum dan penahanan GJ terpaut cukup lama. Dia diduga terlibat korupsi pembangunan sekolah senilai Rp 2,4 miliar. Dana proyek berasal dari Pemprov Jabar tahun anggaran 2010."Kerugian negara akibat perbuatannya Rp 200 juta. Selain GJ, ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun statusnya DPO, inisialnya AH. Petugas kami sedang melakukan pengejaran," kata Kepala Kejari Cianjur, Wahyudi, di Cianjur, Kamis (17/3).Seperti dilansir dari Antara, setelah menjalani pemeriksaan, GJ yang mengenakan kemeja biru muda langsung digiring ke mobil kejaksaan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Cianjur, sebagai tahanan titipan. Selanjutnya pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Kasie Pidsus.Wahyudi mengatakan, ada dugaan abdi negara lain terlibat dalam kasus korupsi itu. "Kita kembalikan nanti fakta di persidangan. Ini salah satu bentuk keseriusan kami menangani kasus korupsi," tutup Wahyudi.
Setahun jadi tersangka korupsi, pejabat Disdik Cianjur baru ditahan
GJ diduga korupsi dalam proyek pembangunan sekolah. Dia dianggap merugikan negara Rp 200 juta.
Rekomendasi