Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serukan Makar Sebelum Indonesia Dikuasai China, Pria di Bali Diamankan Polisi

Serukan Makar Sebelum Indonesia Dikuasai China, Pria di Bali Diamankan Polisi Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali menangkap seorang pria berinisial HKB (49). Pelaku diamankan karena melakukan ujaran kebencian di sosial media dan ajakan untuk makar.

"Tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis atau makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Selasa (28/5) sore.

Pelaku HKB diamankan di rumahnya Jalan Triyang, nomor 14, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5) lalu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku memposting ujaran kebencian pada Senin, (13/5), dan lalu dilaporkan oleh masyarakat.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah handphone warna putih dan print out hasil screen capture akun whatsApp yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian.

Pelaku juga mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian pada group whatsApp "ALL#IYAN PRESIDEN2029" dan mengirimkannya ke beberapa group whatsApp lainnya. Dia mengunggah ajakan untuk makar sebelum Indonesia dikuasai China.

Dengan pesan makar tersebut, maka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia, nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 40, tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali, terhitung mulai tanggal 14 Mei 2019 oleh penyidik siber ditreskrimsus Polda Bali untuk proses lebih lanjut," ujar Kombes Pol. Hengky.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar

Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar

Seorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya