Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering terjadi keributan, bar 'Enigma' di Tangerang disegel polisi

Sering terjadi keributan, bar 'Enigma' di Tangerang disegel polisi Penutupan tempat hiburan malam di Tangerang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah tempat hiburan di daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditutup sementara operasionalnya oleh petugas Polsek Kelapa Dua. Penyebabnya, Bar bernama 'Enigma' tersebut terjadi perkelahian antara seorang WN Inggris dengan beberapa orang lokal yang ada di lokasi.

Menjamurnya tempat hiburan di sekitar lokasi itu memang membuat masyarakat mulai resah. Apalagi, menurut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zaenal Ahzab peristiwa itu bukan lah yang pertama kali.

Zaenal menjelaskan kasus pengeroyokan seorang pria WN Inggris yakni Jack Therense Hodge merupakan kali kedua terjadi di tempat hiburan yang rupanya tidak mengantongi izin keramaian.

"Korban lalu melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya di Bar Enigma. Korban mengaku dikeroyok. Insiden bermula ketika korban pergi meninggalkan lokasi tanpa membayar," jelas Zaenal, Rabu (7/12).

Ulah Jack membuat karyawan dan pengunjung lain naik pitam. Beberapa kaca di bar tersebut pecah. Tapi Jack malah melarikan diri. Dia lalu dikejar, hingga luar bar.

"Korban ada luka di bagian kepala dan harus dijahit. Kami sedang menyelidiki kasus pengeroyokan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Muspika Kelapa Dua melakukan upaya penegakan peratuan. Berbagai upaya mulai peneguran, penertiban hingga penindakan berbuntut dicekiknya leher Kanit Reskrim Iptu Syarif M Fitriansyah oleh pria mabuk berambut cepak yang tidak terima acara live music Disk Jokey (DJ) di Bar Enigma, Oktober lalu.

"Selama dua bulan itu pihak Enigma belum juga mengurus izin keramaian. Muspika Kelapa Dua menilai pemilik tempat tidak mau bekerjasama menjaga Kamtibmas," tandas Zainal.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Yayat Rohiman mendukung langkah-langkah pihak kepolisian yang menutup sementara klub yang berada di lantai 3 tersebut.

Pihaknya juga kini tengah menunggu pemilik tempat hiburan Enigma menunjukan surat-surat izin yang dimilikinya, namun sampai saat ini belum juga ditunjukan.

"Saya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kapolsek Kompol Zainal Ahzab," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP