Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senyum Aman Abdurrahman saat tiba di PN Jaksel

Senyum Aman Abdurrahman saat tiba di PN Jaksel Sidang kasus Bom. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Terdakwa teroris Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari pria berusia 48 tahun itu.

Pantauan di lapangan, pimpinan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.22 WIB. Kemudian, dia langsung mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.

Aman tampak santai dan sesekali melemparkan senyum. Dengan tangan diborgol, dia langsung digiring ke ruang tahanan sementara sembari menunggu instruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun. Dia menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Aman Abdurrahman menyebarkan dengan bermacam-macam cara. Dalam dakwaan disebutkan, melalui buku karangannya sendiri berjudul Seri Materi Tauhid atau MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.

Imbasnya, banyak orang yang terpengaruh untuk mengikuti ajaran yang disampaikan Aman Abdurrahman yang kemudian menjadi para pelaku teror.

Ada Zainal Anshori alias Abu Fahry, Abu Zatil alias Fauzan Mubarak, Saiful Muthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Adi Jihadi alias Adi, Ahmad Suprianto alias Ahmad, Dodi Suridi alias Ibnu Arsad, dan Kiki Muhammad Iqbal alias Ikbal.

Selain itu, Joko Sugito alias Abu Adam, Yadi Supriadi alias Abu Arkom, dan Syawaluddin Pakpahan alias Abu Fadilah alias Rahmat Parlindungan bin Herman Pakpahan dan Muhammad Ikbal Tanjung alias Ikbal.

Mereka semua terlibat di dalam serangkaian aksi teror. Antara lain, Bom Thamrin (2016), Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun (2016), dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017) serta Bom Kampung Melayu (2017).

Aksi itu menimbulkan banyak korban meninggal dunia dan luka berat dari masyarakat dan aparat Polri.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP