Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat kaget mendengar adanya dugaan korupsi pengadaan Alquran di instansinya. Kemenag pun ingin mengetahui persis kejadian tersebut."Kita ingin tahu apa persisnya. Kita sangat terbuka apabila ada hal-hal yang ingin diketahui oleh KPK. Internal pun kita selalu berusaha meningkatkan agar pengadaan dilakukan sangat baik dan Alhamdulillah selama ini berjalan baik," ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat usai rapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/6).Menurutnya, dari pihak Kemenag belum ada satu pun yang sudah diperiksa oleh KPK. Pasalnya, Kemenag pun masih mencari tahu persis korupsi tersebut."Tidak, kita belum tahu. Makanya saya kira kami belum tahu dan masih mencari apa persisnya," tegasnya.Pengadaan Alquran sendiri dilakukan setiap tahun oleh Kementrian Agama. Tetapi berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan kitab suci belum diketahui secara persis."Tiap tahun ada, kitab ini ada bukan hanya Alquran tapi kitab suci lainnya. Itu yang saya tidak hafal ya, tapi pengadaan kitab suci untuk semua agama. Itu salah satu program Kementerian Agama untuk meningkatkan akses untuk umat beragama mendapatkan kitab suci," paparnya.Dari hasil audit yang diadakan tiap tahun pun, Bahrul mengaku tidak menemukan indikasi penyelewengan anggaran. Perihal berapa jumlah anggaran yang mengetahui di Ditjen."Ada audit tapi tidak ditemukan apa-apa,sekali lagi kita dukung KPK yang ingin mendalami, Kementerian Agama berkomitmen untuk memperbaiki untuk meningkatkan, selama ini gencar untuk mengelola pengadaan dilakukan dengan baik," paparnya.Internal kementerian pun belum mengadakan rapat khusus tentang masalah ini. Menurutnya Kementerian masih mempelajari dari proses terakhir pengadaan Alquran."Belum, kita sedang mempelajari dari proses terakhir dari mana saja, kemudian akan kita identifikasi dari temuan atau hal-hal yang menyimpang dari KPK kemudian kita pelajari," jelasnya.
Sekjen Kemenag ngaku belum tahu soal korupsi Alquran
Menurut Bahrul Hayat, dari pihak Kemenag belum ada satu pun yang sudah diperiksa oleh KPK.
Advertisement
Rekomendasi