R (28) dan M (20), pasangan sejoli yang diarak warga Kampung Kadu RT 07 RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata sudah bertunangan. Keduanya akan melangsungkan pernikahan bulan ini.
"Rencananya mereka akan menikah bulan ini," terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Selasa (14/11).
Polisi memastikan keduanya juga bukan pasangan kumpul kebo, karena dalam rumah kontrakan tersebut, hanya diisi M yang saat ini bekerja di sebuah pabrik di Tangerang.
"Sementara R tinggal di wilayah Tigaraksa, dia pekerja swasta," ucap Wiwin.
Menurut Wiwin, berdasarkan keterangan korban, rencana pernikahan keduanya sudah lama dipersiapkan.
"Sudah lama dipersiapkan, dan nanti menikahnya di Tangerang, karena perempuanya ini orang Sumatera," kata dia.
Pihaknya mendapati informasi, bahwa keluarga kedua sejoli ini juga telah saling mengenal antara calon pasangan keduanya.
"Kalau menikahnya karena peristiwa kemarin itu tidak benar, keluarga sudah saling mengenal," ucap Wiwin.