Satgas Anti-Mafia Bola Jilid 3 Mulai Monitor Pertandingan Liga Indonesia
Merdeka.com - Satgas Anti-Mafia Bola kembali aktif. Kapolri Jendral Pol Idham Azis telah membubuhkan tanda tangan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3. Terhitung sejak 1 Februari 2020 hingga 6 bulan sudah bisa tancap gas menangani perkara.
"Jadi Satgas Mafia Bola Jilid 3 sudah diberlakukan, sprindiknya sudah ditanda tangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Yusri mengatakan secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satgas Anti Mafia Bola jilid 3 tak jauh berbeda dengan Satgas Anti Mafia Bola periode lalu. Yusri menyebut Satgas ini juga memonitor pertandingan Liga Indonesia.
"Kemudian tugasnya Satgas Mafia Bola jilid 3 inikan, pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing," ujar dia.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 resmi dibubarkan setelah merampungkan kasus pengaturan skor sepak bola Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi. Berkas dan tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Sumedang.
“Tersangka Dodi dan kawan-kawan diserahkan, maka di bulan Desember berakhir pula masa tugas kami," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo Jumat (24/1/2020).
Dalam kasus ini Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 menangkap 6 tersangka terkait pertandingan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi pada 25 November 2019. Belakangan salah satu tersangka berinisial H yang meninggal dunia, dan polisi pun mengeluarkan SP3.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaSatgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca Selengkapnya