Sambangi rutan, ibu rumah tangga sembunyikan obat ilegal di kemaluan

Sebanyak 120 butir obat ilegal itu disimpan di dalam kemaluan pelaku.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Sambangi rutan, ibu rumah tangga sembunyikan obat ilegal di kemaluan
Ilustrasi obat. ©2014 Merdeka.com

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tertangkap tangan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, karena menyimpan obat ilegal di kemaluannya saat petugas tersebut melakukan pemeriksaan.

"Perempuan itu mau menyelundupkan obat ilegal itu ke dalam Rutan namun ketahuan oleh petugas," ujar Kasubbag Humas Iptu Pol Agus Winartono di Kandangan, Kamis (26/5).

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut karena perbuatannya masuk dalam unsur tindak pidana.

Seorang Ibu Rumah Tangga itu dari pemeriksaan diketahui bernama Norhidayah (27), warga Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Pelaku tertangkap pada Kamis (26/5) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, saat ingin membesuk dan menyerahkan obat tersebut kepada suaminya bernama Syamsul Bahri alias Asul saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kandangan.

Agus menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku dirinya sudah lima kali memasukkan obat itu ke Rutan Kandangan dan diserahkan kepada suami.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, obat ditemukan oleh petugas Rutan didapat dari pelaku yakni obat jenis seledryl.

"Obat jenis seledryl itu setelah dihitung jumlahnya sebanyak 120 butir dan disimpan di dalam kemaluan pelaku," ungkapnya dikutip dari Antara.

Saat ini pelaku Norhidayah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahan Polres Hulu Sungai Selatan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 196 Jo 197 UU No 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan.

Rekomendasi