Sambangi rutan, ibu rumah tangga sembunyikan obat ilegal di kemaluan
Merdeka.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tertangkap tangan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, karena menyimpan obat ilegal di kemaluannya saat petugas tersebut melakukan pemeriksaan.
"Perempuan itu mau menyelundupkan obat ilegal itu ke dalam Rutan namun ketahuan oleh petugas," ujar Kasubbag Humas Iptu Pol Agus Winartono di Kandangan, Kamis (26/5).
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut karena perbuatannya masuk dalam unsur tindak pidana.
Seorang Ibu Rumah Tangga itu dari pemeriksaan diketahui bernama Norhidayah (27), warga Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Pelaku tertangkap pada Kamis (26/5) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, saat ingin membesuk dan menyerahkan obat tersebut kepada suaminya bernama Syamsul Bahri alias Asul saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kandangan.
Agus menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku dirinya sudah lima kali memasukkan obat itu ke Rutan Kandangan dan diserahkan kepada suami.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, obat ditemukan oleh petugas Rutan didapat dari pelaku yakni obat jenis seledryl.
"Obat jenis seledryl itu setelah dihitung jumlahnya sebanyak 120 butir dan disimpan di dalam kemaluan pelaku," ungkapnya dikutip dari Antara.
Saat ini pelaku Norhidayah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahan Polres Hulu Sungai Selatan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 196 Jo 197 UU No 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaDiduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri
“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa, karena tidak mengonsumsi obat yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” kata AKP Usep
Baca Selengkapnya