Saksi Ahli KPU: Situng Diakses Masyarakat Hanya Cerminan dari Website KPU

Situng yang sesungguhnya dikatakan saksi ahli hanya dapat diakses di KPU dan dirancang sedemikian rupa untuk keamanan. Oleh sebab itu, menurut dia, apa yang diakses oleh masyarakat selama ini adalah situng yang merupakan cerminan atau website.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Saksi Ahli KPU: Situng Diakses Masyarakat Hanya Cerminan dari Website KPU
Sidang kedua sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Ahli ilmu komputer Profesor Marsudi Wahyu Kisworo menyatakan sistem penghitungan (Situng) hanya dapat diakses dari dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara lanjut Marsudi, situng yang diakses masyarakat hanya merupakan cerminan atau virtualisasi dari situng di dalam KPU.

"Situng ada di dalam KPU ini hanya bisa diakses di dalam KPU karena ini adalah intranet KPU. Situng kemudian divirtualisasikan seolah dibuat cerminan seperti website dan inilah yang dilihat masyarakat umum," ujar Marsudi dalam keterangannya di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (20/6).

Marsudi merupakan ahli yang dihadirkan oleh KPU selaku pihak termohon dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Situng yang sesungguhnya dikatakan Marsudi hanya dapat diakses di KPU dan dirancang sedemikian rupa untuk keamanan. Oleh sebab itu, menurut dia, apa yang diakses oleh masyarakat selama ini adalah situng yang merupakan cerminan atau website.

"Ada tiga lokasi situng yang kami miliki selain di dalam KPU. Dua di antaranya disembunyikan di suatu tempat sebagai cadangan bila seandainya terjadi bencana. Namun lokasinya tetap dirahasiakan," ujar Marsudi.

Lebih lanjut Marsudi mengatakan selama ini yang dipermasalahkan oleh banyak pihak adalah situng yang berupa website atau yang merupakan hasil virtualisasi situng yang asli.

Rekomendasi