Rumah digeledah penyidik KPK, pegawai kedai Bupati Muba dipulangkan

Para karyawan langsung diminta pulang saat penggeledahan dimulai.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Rumah digeledah penyidik KPK, pegawai kedai Bupati Muba dipulangkan
KPK geledah rumah Bupati Musi Banyuasin. ©2015 Merdeka.com

Kedatangan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah pribadi bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Fahri Azhari, membuat warga setempat heboh. Agar tidak terlalu gaduh, belasan karyawan Kedai Tiga Nyonya milik Fahri langsung dipulangkan.Berdasarkan informasi, penyidik KPK berjumlah enam orang berpakaian rompi mendatangi rumah berbentuk Limas (adat Palembang) milik Fahri itu sekitar pukul 14.30 WIB. Belasan anggota Brimob Polda Sumsel langsung mengamankan lokasi dan menutup gerbang.Tak lama kemudian, belasan karyawan warung makan 'Kedai Tiga Nyonya' berada di lantai dasar rumah tingkat dua itu, langsung dipulangkan. Satu per satu, karyawan Fahri keluar dari pintu gerbang yang dikawal anggota."Karyawannya langsung pulang lewat gerbang. Tadi lagi tidak ada orang yang makan," kata Edi, warga setempat, Minggu (21/6).Menurut Edi, saat karyawan itu keluar, tidak terlalu membuat kegaduhan. Sepertinya, anggota Brimob meminta mereka tidak terlalu tergesa-gesa."Tapi, masih ketahuan juga, warga tahu ada orang KPK yang datang," ujar Edi.Penyidik menggunakan tiga kendaraan roda empat masuk ke halaman rumah dengan model rumah adat itu, dikawal ketat belasan Brimob Polda Sumsel dengan peralatan lengkap. Hingga berita ini dibuat, penggeledahan masih berlangsung.Belum diketahui orang yang menerima penyidik KPK di rumah itu. Tetapi, dari sumber menyebutkan, Fahri Azhari sedang berada di luar kota. Sedangkan di rumah itu hanya ada istrinya, Lusy Fahri."Orang sini bilang Bu Lusy ada, cuma Pak Fahri lagi di Jakarta," tambah Edi.Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih berada di dalam rumah. Belum satu pun berkas atau barang yang dikeluarkan dari rumah itu.Sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam. BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin. F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan. Diduga kuat, Fahri terlibat dalam kasus suap ini.

Rekomendasi