Rugikan Negara Rp432 Miliar, 12 Penadah Batubara Ilegal di Sumsel Ditutup
Merdeka.com - Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel menutup 12 tempat penampungan batubara ilegal di kawasan Tanjung Lago, Banyuasin. Mereka menampung batubara dari penambangan ilegal di Tanjung Enim, Muara Enim.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel Robert Heri mengungkapkan, negara dirugikan Rp432 miliar dari para penadah itu. Selain itu, langkah penutupan ini dianggap solusi mencegah menjamurnya penambangan ilegal.
"12 penadah itu sudah terbukti melanggar aturan, mereka ilegal dan menampung batubara dari penambangan ilegal," ungkap Robert, Jumat (30/8).
Menurut dia, langkah ini tepat karena penutupan harus dilakukan dari hulunya, bukan semata-mata dari hilir atau penambangan. Penambang ilegal akan sulit bahkan tidak bisa menjual hasil tambangnya jika tidak ada lagi penampungnya.
"Percuma tutup penambang tapi penadah tidak diapa-apain, karena penambang bisa saja mencari akal agar bisa menambang lagi. Tapi kalau penadahnya ditutup, ke mana lagi penambang menjualnya," ujarnya.
Meski begitu, dia menambahkan, ada modus penambang ilegal menjual langsung ke pulau Jawa melalui jalur darat. Batubara diangkut truk dan dikirim ke penampungan di Lampung sebelum menyeberang ke Jawa.
"Itu hasil investigasi kita di lapangan," kata dia.
Dijelaskannya, penambangan ilegal di Sumsel terdapat delapan lokasi. Aktivitas mereka berpotensi merugikan negara sebesar Rp432 miliar.
"Kami minta pihak terkait seperti KSOP dan pelabuhan melarang angkutan batubara tak punya dokumen menyeberang, terutama di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni," ujar Robert.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKepercayaan orang-orang sekitar pun tumbuh dan mengakar kuat di benak mereka jika merusak salah satu peninggalan sejarah tersebut, maka dia akan menerima nasib
Baca Selengkapnya