Istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara Evy Susanti dicecar oleh JPU KPK Ahmad Burhanudin perihal uang untuk bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Ahmad menanyakan apakah uang tersebut diberikan setelah islah atau sebelum islah."Saya berikan setelah islah kepada siska di Hotel Grand Hyatt sebesar Rp 150 juta. Kata siska uang Rp 150 juta itu kurang dan harus dilunasi hari ini juga," ujar Evy sidang jadi saksi Rio di ruang sidang Tipikor, Bungur, Jakarta, Senin (16/11).Selain itu, Evy juga memberikan Siska Rp 10 juta tetapi ditolak. "Saya berikan Rp 150 juta sisanya saya suruh sopir saya untuk berikan di kantor OCK dan saya berikan uang Rp 10 juta untuk Siska tetapi menolak dan diambil, "ucapnya.Menurut Evy, Siska akan kembalikan uang Rp 200 juta tersebut setelah Rio pulang umroh. "Siska akan kembalikan uang 200 juta milik Pak Rio, karena ketahuan oleh Surya Paloh bertemu saya,"tambahnya.Namun, menurut Evy uang tersebut tidak jadi dikembalikan karena kasus suap tersebut sudah terendus oleh KPK. "Siska tidak jadi kembalikan uang karena kasus ini sudah terendus oleh KPK," tandasnya.Bukan hanya Evy yang dimintai keterangan sebagai saksi tetapi terdapat anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis bernama Yulius Irawansyah, dan teman kuliah Rio bernama Fransisca Insani Rahesti, dan Supir pribadi Patrice,Jufanes Karwa.Diketahui, Atas perbuatannya, Patrice disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rp 200 juta Gatot buat Rio Capela dikembalikan karena ketahuan Paloh
Tetapi Siska tak jadi kembalikan uang karena kasus suap tersebut sudah terendus oleh KPK.
Advertisement
Rekomendasi