Menteri Sosial, Tri Rismaharini, atau Risma meminta kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, khususnya kepala satuan kerja Unit Pelayanan Teknis (UPT) dapat melayani masyarakat dengan lebih responsif. Jikalau perlu sampai mengubah aturan, dia mempersilakan asal bertujuan mempercepat pelayanan.
"Jika permasalahan terlambatnya penanganan di lapangan ada di undang-undang, maka itu bisa kita ubah. Buatlah peraturan yang sederhana, agar masyarakat bisa dengan cepat merasakan manfaatnya. Hal ini juga harus dilakukan supaya balai bisa lebih responsif. Jika memungkinkan, multifungsi," kata Risma saat rapat Pembahasan Kebijakan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Jumat, (23/4).
Multifungsi di sini dimaksudkan, jika balai yang tadinya ditujukan hanya sebagai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, mungkin nantinya bisa ditambahkan fungsi lain yang dapat mencakup seluruh klaster rehabilitasi sosial di daerah tersebut.
Risma juga menekankan beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan ke depannya. Seperti memanfaatkan secara optimal sarana dan prasana yang sudah ada, mengedepankan multifungsi layanan balai.
Kemudian meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksana tugas. Terakhir, meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerja untuk mendorong tingkat keberhasilan para Penerima Manfaat (PM).
"Balai-balai harus lebih peka terhadap masyarakat di wilayahnya. Banyak kegiatan di balai yang bisa diberikan dan dimanfaatkan dengan lebih optimal. Kita punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat di luar yang benar-benar membutuhkan," ungkap Risma.
Sentuhan Kemanusiaan
Ia juga terus memberikan motivasi kepada para pekerja sosial, psikolog, di balai-balai milik Kemensos untuk selalu mengedepankan sentuhan kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.
"Di akhir saya pesankan peran Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang telah secara nyata memberikan pelayanan yang telah dirasakan oleh masyarakat untuk dapat berfungsi sosial dengan baik, pelayanannya harus lebih ditingkatkan, profesionalitasnya harus dipertahankan, efisiensi dan akuntabilitasnya harus dikedepankan," kata Risma mengakhiri.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com