Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat kasus positif di lingkungan pesantren sebanyak 1.196 orang. Jumlah ini tersebar di delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan, data itu merupakan total yang dihimpun hingga 6 November 2020. Rincian kasus di pesantren itu terjadi di Kabupaten Kuningan sebanyak 470 orang, Kabupaten Tasikmalaya 340 orang, Kabupaten Sukabumi 57 orang.
Kemudian, di Kabupaten Cianjur 44 orang, Kota Tasikmalaya 59 orang, Kabupaten Garut 114 orang, Karawang 26 orang dan Kabupaten Bogor 86 orang.
Ia menegaskan, bukan berarti orang yang berada di pesantren itu masih dalam kondisi positif Covid-19. Mereka mayoritas dari mereka sudah dinyatakan sembuh atau negatif berdasarkan hasil tes lanjutan.
"Temuan kasus di pesantren di Kabupaten Kuningan sudah selesai. Garut juga mayoritas dinyatakan sembuh. Hasil analisa (masuknya virus ke lingkungan pesantren) dari orang luar," ucap dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/11).
Pihak Pemerintah Kabupaten Kota terus melakukan sosialisasi mengenai antisipasi dan penanganan Covid-19 di wilayah pesantren. Saat ini, protokol kesehatan sudah berlaku beserta aturan mengenai kelengkapan surat bebas Covid-19 yang ingin masuk ke kawasan pesantren.
"Potensi penularan (dari orang luar) itu ada, makanya pengetesan untuk orang luar juga harus ketat," pungkasnya.