Rekonstruksi kematian Brigdatar Adam, 14 tersangka jalani 46 adegan
Merdeka.com - 14 Tersangka taruna tingkat 3 Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (31/5), menjalani reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat 2 Brigdatar Mohammad Adam. Rekontruksi digelar di lokasi kejadian di sekitar Barak Flat A Lantai 2 di Kompleks Akpol Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai pagi hingga siang hari.
"Iya. Hari ini rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dihadiri dari tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan pengacara," kata Kabid Humas Polda Jateng Djarod Padakova saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (31/5).
Selama rekontruksi berlangsung, masing-masing tersangka didampingi oleh kuasa hukum atau pengacaranya. Hadir juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kan kita hadirkan pengacara dan Jaksa Penuntut Umum," ujar dia.
Saat rekontruksi, sebanyak 14 tersangka taruna tingkat 3 ini memeragakan 46 adegan. "Hari ini Rabu pagi sampai siang penyidik lakukan rekontruksi 14 tersangka di TKP Akpol dengan 46 adegan," pungkasnya.
Sebelumnya, selain menetapkan tersangka terhadap 14 taruna tingkat 3 penganiaya Brigdatar Mohammad Adam, Provoost Mabes Polri juga memeriksa tiga Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Tiga pamen tersebut bertugas sebagai pengasuh dan bertanggungjawab mengawasi kedisiplinan taruna dan taruni. Mereka adalah AKP CFR, AKP AB dan AKP DAKG.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaStasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya