Rakyat Aceh Timur dilarang jual pakaian seksi
Merdeka.com - Kaum perempuan dan laki-laki Islam yang sudah baligh (mukallaf) di wilayah Aceh Timur diwajibkan menutup aurat dan tidak menampakkan bentuk tubuh khususnya saat keluar rumah atau pada kegiatan publik.
"Itu salah satu dari 10 butir seruan yang dikeluarkan Muspida Kabupaten Aceh Timur," kata Bupati Aceh Timur Hasballah bin M Thaib di Idi, Aceh Timur, Kamis (31/1).
Melalui Kabag humas dan protokol Sekdakab Aceh Timur Syamsul Qamar, bupati menjelaskan, seruan bersama itu juga merupakan hasil musyawarah ulama se-Aceh Timur, tertanggal 20 September 2012.
Menurut dia, seruan itu merupakan komitmen pemerintah yang didukung kaum ulama untuk menegakkan Syariat Islam menyeluruh (kaffah) yang telah diberlakukan di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.
Butir kedua diserukan kepada distributor/pedagang di Aceh Timur tidak menyediakan pakaian yang dapat merusak aurat dan tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Ketiga, di wilayah hukum Aceh Timur tidak dibenarkan melakukan praktik pernikahan yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kemudian butir keempat seruan tersebut yakni setiap calon pasangan suami istri tidak melakukan pernikahan di luar kadhi nikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pada butir kelima seruan muspida juga tercantum bahwa wisata yang dibolehkan di Aceh Timur adalah mengunjungi situs bersejarah," kata Syamsul Qamar mengutip seruan bersama itu.
Poin ke enam disebutkan wisata alam belum dapat dibolehkan di Aceh Timur karena belum ada yang sanggup menjamin tidak terjadinya kemaksiatan di tempat tersebut.
Butir ketujuh seruan itu juga disebutkan bahwa kesenian dan permainan yang dibolehkan di Aceh Timur yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sedangkan poin kedelapan yakni setiap anak usia sekolah diserukan tidak berkeliaran pada saat jam belajar siang maupun malam hari. Sembilan setiap siswa SMP/SMU sederajat wajib melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid terdekat.
Butir kesepuluh diserukan setiap azan berkumandang di masjid dan meunasah maka masyarakat wajib menghentikan berbagai aktivitas, dan diimbau untuk menunaikan shalat berjamaah.
Seruan bersama itu ditandatangani Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M Thaib, Ketua DPRK Tgk Alauddin, Ketua MPU Tgk H Bukhari Hasan, Dandim 0104 Letkol Inf Mohammad Hasan , Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIk MH.
Kemudian Kajari Aceh Timur Hasanuddin Us, Ketua PN Idi Dahlan SH, tokoh ulama Tgk H Ibrahim Bardan dan Tgk HM Ali Abdul Muthalib, pimpinan Dayah Bustanul Huda Julok.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPadahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca SelengkapnyaMencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaWarga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaAyah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya