Putu Sudiartana merupakan Wabendum Demokrat, kekayaannya Rp 12,5 M

Saat menciduk Putu KPK juga menyita uang sebesar Rp 500 juta dari perjanjian Rp 2,5 miliar.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Putu Sudiartana merupakan Wabendum Demokrat, kekayaannya Rp 12,5 M
i putu sudiartana. ©2016 mahkamahkonstitusi.go.id

Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan. Putu merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat.Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Putu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 Maret 2013. Kala itu dia melapor karena ingin maju di Pilkada sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.Sebelum menjadi politisi Putu adalah seorang pengusaha. Dia memiliki harta Rp 12,5 miliar terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Tercatat harta tak bergerak mayoritas tanah yang tersebar di wilayah Bali, seperti di Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung. Dia juga memiliki beberapa harta bergerak berupa alat transportasi dan logam mulia.Dalam dpr.go.id, Rabu (29/6/2016), Putu adalah wakil rakyat dari daerah pemilihan Bali dengan nomor anggota 442. Sudiartana baru menjabat sebagai anggota DPR sejak tahun 2014.Informasi yang dihimpun KPK juga menyita uang sebesar Rp 500 juta dari perjanjian Rp 2,5 miliar. Putut dicokok bersama sekretaris dan staf pribadinya.

Rekomendasi