Puan Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak Pada Peningkatan Angka Kemiskinan
Merdeka.com - Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2020 mendatang. Kenaikan ini mencapai hampir 100 persen untuk semua kelas.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, memastikan kenaikan ini tak akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan. Puan mengatakan, kendati iuran BPJS dinaikkan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung pemerintah.
"Lho untuk PBI, rakyat yang ditanggung oleh negara itu tetap kita tanggung. Jadi ada 96,8 (juta) plus yang lain-lain, hampir 120 juta orang rakyat miskin masih ditanggung oleh negara," jelasnya di Gedung Lemhanas RI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Puan mengatakan yang harus menambah bayaran iuran ini adalah peserta mandiri. Peserta mandiri bisa memilih kelas sesuai kemampuan mulai dari kelas I, kelas II, sampai kelas III.
"Tapi untuk PBI rakyat Indonesia itu negara tetap hadir, negara tidak kemudian tidak membayar iuran peserta PBI," ujarnya.
Puan mengatakan, DPR tak ada penolakan atas kenaikan ini. Dalam rapat kerja dengan DPR, Puan mengatakan DPR hanya meminta agar segera dilakukan evaluasi dan penguatan terkait hal-hal yang perlu dibenahi dalam BPJS, termasuk perbaikan pelayanan kesehatan.
"Kenaikan ini akan berlaku 1 Januari 2020. Jadi belum sekarang. Sekarang ditandatangani, (bukan berarti) sekarang juga naik. Jadi masih ada waktu untuk membenahi dan memperbaiki hal-hal yang perlu dilakukan," kata Puan.
Menurutnya telah lima tahun belum ada penyesuaian iuran BPJS. Sesuai UU, jika diperlukan bisa dilakukan penyesuaian setiap dua tahun. Terkait persetujuan Presiden, Puan mengatakan tengah menunggu Perpres ditandatangani.
"Ini sudah lima tahun tidak dilakukan. Tentu saja penyesuaian ini tidak kita lakukan serta merta begitu saja. Ada saja komitmen-komitmen tertentu yang sudah dibicarakan untuk kita lakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaBerbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya