Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT KAI Reduksi Tarif untuk Lansia, TNI/Polri hingga Wartawan

PT KAI Reduksi Tarif untuk Lansia, TNI/Polri hingga Wartawan Stasiun Pasar Senen. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Kebijakan ini berlaku bagi masyarakat lanjut usia dan sejumlah profesi pekerjaan.

Penumpang yang berhak atas tarif reduksi adalah TNI, Polri, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan wartawan. Namun, untuk mendapatkannya, mereka harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

"Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 September 2019. Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh," ujar Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea Bridara melalui siaran pers, Rabu (31/7).

Apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Semua itu cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa. Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.

"Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," kata dia.

Syarat daftar penumpang tarif reduksi:

1. Penumpang Lanjut Usia

a. Mendaftarkan Kartu Identitas

b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan

c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia.

a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):

i. Jumat-Senin: 30%

ii. Selasa-Kamis: 50%

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.

a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI

c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):

i. Eksekutif: 25%

ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.

a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri

c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):

i. Eksekutif: 25%

ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

5. Wartawan

a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan

b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (setiap hari).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Beri Diskon 20% bagi Pemudik yang Beli Tiket di Akhir Arus Balik, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya

KAI Beri Diskon 20% bagi Pemudik yang Beli Tiket di Akhir Arus Balik, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya

KAI memberikan potongan harga sebesar 20 persen bagi masyarakat yang membeli tiket di akhir masa arus balik

Baca Selengkapnya
56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual

56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual

PT KAI menyelenggarakan masa angkutan Lebaran tersebut yang dimulai pada 31 Maret sampai dengan 22 April.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya