Seorang remaja berusia 17 tahun di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, jadi korban pelampiasan syahwat ayah kandungnya selama bertahun-tahun. Saat ini korban tengah hamil 3 bulan.
"Pelaku inisial U (48) sudah ditangkap dan ditahan," ujar PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada merdeka.com, Rabu (16/6).
Misran mengatakan, pelaku ditangkap tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu. Pria paruh baya itu ditangkap di Kota Rengat, Inhu, Sabtu (12/6) siang.
"Pelaku mengaku telah melakukan hal itu sejak tahun 2018, ketika itu korban masih duduk kelas 1 SMK," kata Misran.
Aksi itu berawal saat U baru bangun tidur. Pria itu tergiur melihat anak gadisnya yang sedang membersihkan rumah. Dia lantas memaksa korban untuk berhubungan badan.
Perbuatan bejat pelaku berjalan mulus lantaran sang ibu pergi bekerja. Awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam, sehingga remaja itu tak kuasa melawan.
"Pelaku melakukan hal itu berkali-kali. Jika korban menolak, maka pelaku marah dan mengamuk. Bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku. Akhirnya terpaksa karena korban sangat sayang adik-adiknya," jelas Misran.
Terakhir, korban disetubuhi pelaku di rumahnya pada 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB. Padahal ketika itu bulan Ramadan, tapi tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.
Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik putrinya. Remaja itu terlambat datang bulan dan sering mual dan muntah.
Akhirnya korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada sang ibu. Mereka langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu, Sabtu (12/6).
"Pelaku sempat melarikan diri. Tapi berhasil ditangkap dengan dengan cara memancingnya. Polisi meminta korban untuk menghubungi pelaku dengan telepon seluler," ucapnya.
U ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Sultan Rengat. Dia tak berdaya saat diamankan dan dibawa ke Polres Inhu.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.