PPKM Mikro Darurat di DKI Jakarta Sudah Dibahas Sejak Kemarin

Namun demikian, Muhadjir belum menyebut kapan hasil rapat dari revisi aturan itu dirilis secara resmi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PPKM Mikro Darurat di DKI Jakarta Sudah Dibahas Sejak Kemarin
Muhadjir Effendy. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Kasus Covid-19 di Tanah Air terus naik dalam beberapa pekan terakhir. Munculnya varian baru Covid-19 bernama Delta menjadi salah satu penyebab.

Mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban, pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menilai kebijakan itu paling tepat dalam penanganan Covid-19 saat ini.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkapnya.

Sepekan sudah aturan terkait PPKM mikro skala besar berjalan. Tersiar kabar, Istana sudah melakukan rapat terbatas untuk merevisi sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro darurat.

Hal itu dibenarkan Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. "Sudah dibahas kemarin," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Selasa (29/6).

Namun demikian, Muhadjir belum menyebut kapan hasil rapat dari revisi aturan itu dirilis secara resmi.

Sebelulmnya, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, mengaku juga mendengar wacana itu. Dia mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena kasus infeksi COVID-19 di Indonesia tidak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.

Menurut dia, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran COVID-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik," kata Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta.

Dia mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat karena bahaya COVID-19 saat ini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.

Namun, Ketua Umum DPP PKB itu tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap kebijakan PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi