Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkimpimda) Kota Tangerang, menemukan banyak warga dan pelaku usaha melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengaku menjaring sejumlah warga yang asyik pesta minuman keras (miras).
"Pelaksanaan operasi PPKM Darurat pada malam hari ini cukup optimal karena berhasil mengurai kerumunan, dan Kapolres beserta jajaran turun ke setiap penjual yang masih buka tanpa terkecuali dengan didampingi Kajari dan Wakil Wali Kota," kata Dapot kepada wartawan, Rabu (7/7).
Dia memastikan, kalau para pelaku usaha telah mengetahui adanya PPKM Darurat, sehingga sosialisasi yang dilakukan dalam tiga hari sebelumnya dianggap telah berhasil. Namun masih saja aksi pedagang nakal yang tetap nekat melanggar dan berusaha mengelabui petugas.
"Pura-puranya mereka matikan lampu depan tempat usaha mereka, agar seolah-olah sudah benar-benar tutup kalau dilihat dari luar. Padahal ada aktivitas di dalam," ucap Dapot.
Atas temuan pedagang nakal seperti itu, Kapolres, Kajari, dan Wakil Wali Kota masih memberikan arahan dan pemahaman kepada pelaku usaha yang membandel.
"Tapi kalau besok malam masih ditemukan hal yang sama, akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum. Ada juga yang ngeyel, kita tahan KTP-nya," tegas dia.
Dalam kegiatan operasi tersebut, tim gabungan menemukan warga melawan petugas saat hendak ditertibkan. "Sekira pukul 23.25 WIB di Jalan Sawo Raya, ditemukan masyarakat yang melawan petugas karena membuat kerumunan dan meminum-minuman keras. Langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa dan dikenakan sanksi," jelas Dapot.