Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo<br>

PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

"Kami selalu siap koordinasi dengan penyidik. Sudah menjadi tugas dan amanah kami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi. Sehingga Ivan menegaskan, apabila terjalin kerjasama mengusut kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK, PPATK siap membantu sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Kami siap membantu aparat penegak hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan kami ya. Kerjasama dalam banyak kasus sudah menjadi praktik yang selalu dilakukan," ucapnya.

Adapun dikutip dari website resmi PPATK, dijelaskan lembaga tersebut mempunyai fungsi sebagai berikut:

1.pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;

2.pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;

3.pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan

4.analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain

Polda Metro Kirim Surat Supervisi ke KPK

PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya sebelumnya mengirimkan surat supervisi atau kerja sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, permintaan supervisi itu langsung diteken Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang dilayangkan ke KPK pada Rabu 11 Oktober 2023.

Surat tersebut dimaksudkan agar proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya yang telah mendapat asistensi Dittipikor Bareskrim Polri, turut diikuti oleh KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI. Sehingga apabila supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya diterima KPK, polisi segera menggelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini, bakal melibatkan pihak KPK.

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10).

Polisi Terima Surat Penunjukan JPU

Selain dengan KPK, Ade Safri juga menyampaikan pihaknya juga telah menerima surat P-16 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Terkait, penunjukan JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebutm

"Ini terkait dengan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang telah dikirimkan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Kejati DKI Jakarta," ucap Ade.

"Intinya dari surat P-16 penunjukkan JP7 telah ditunjuk JPU untuk melakukan penelitian dan mengikuti perkembangan penanganan perkara saat ini," tambah Ade.

Adapun diketahui penyidik saat ini telah memutuskan menaikan kasus terkait dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Setelah ditemukan unsur pidana, atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Propam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Pengendara Rekam Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain
Kesaksian Pengendara Rekam Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pengunaan nomor pelat dinas Polri di Pajero tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Ikut Diperiksa
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Ikut Diperiksa

Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023

Baca Selengkapnya
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Rapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya