MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
Hal itu bertujuan agar semakin cepat membuat jelas dan terang peristiwa pidana.
Hal itu bertujuan agar semakin cepat membuat jelas dan terang peristiwa pidana.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Polda Metro Jaya segara menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Walaupun, di sisi lain KPK telah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
merdeka.com
Boyamin mengatakan, pihaknya tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi di KPK menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan yang kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan. Hal itu bertujuan agar semakin cepat membuat jelas dan terang peristiwa pidana.
"Harus beriringan. Jangan sampai ada yang saling menyandera, apalagi kompromi," kata Boyamin.
merdeka.com
Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua perwira polisi muda ini sama-sama lulusan terbaik di Akpol yang juga memiliki orangtua petinggi di kepolisian.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini ini dilakukan sebagai kerja sama Polda Metro Jaya bersama unsur masyarakat dalam pengamanan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya