Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba  Pakai Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba Pakai Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Hengki menyatakan, proses penyidikan masih berjalan.

Tujuh orang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian terduga pelaku kasus narkoba inisial DK (38). Korban diduga meninggal dunia tak wajar. Kejanggalan pertama kali terungkap dari perwakilan keluarga korban setelah menjemput jenazah korban di salah satu rumah sakit.

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Pengacara korban, Ramzy Brata Sungkar menerangkan, seorang pria mendatangi kantor pengacara yang berlokasi di Antasari Jaksel, pada Selasa 25 Juli 2023 malam. Saat itu yang menemui adalah rekannya Ramzy. Orang itu mengadu permasalahannya. Orang itu merasa curiga dengan meninggalnya salah seorang anggota keluarganya inisial DK. "Ditangkap kok mati," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Ramzy mengatakan, rekannya kemudian meneruskan cerita itu kepadanya. Dipaparkan, ada sebuah perkara terkait dugaan pelanggaran pada saat proses penangkapan terduga pelaku kasus narkoba. "Makanya kemudian saya diberi kuasa ke saya," ujar dia. Ramzi mengaku belum mendapatkan secara detail kronologi kematian DK. Sebab, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Karena itu, ia bersama tujuh orang dari keluarga korban baik itu istri, kakak kandung dan paman sambangi Polda Metro Jaya guna mendapatkan penjelasan. Ternyata, kepolisian telah membuat laporan tipe A untuk mengungkap kematian korban. "Prosedur yang sudah dilakukan oleh Polda Metro sangat sangat membantu sangat sangat 'meringankan' tugas-tugas kami sebagai penasehat hukum dari keluarga korban di mana prosesnya tadi sudah dijabarkan? dengan laporan tipe A yang itu internal sendiri," ujar dia.

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan delapan orang terperiksa dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan, peristiwa ini diawali adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Hengki menyebut, dari 8 orang yang menjalani pemeriksaan. Ada tujuh orang diduga melakukan pelanggaran pidana. Sedangkan, satu orang lagi dikembalikan untuk menjalani pemeriksaan etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya. "Yang masuk pidana adalah 7 orang 1 dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam, 1 orang masih DPO. Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," ucap dia.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 355 KUHP, Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3. "Kita akan teliti lebih lanjut. Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah kita akan teliti kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif dan sebagainya," ujar dia. "Yang jelas ini adalah delik materiil ada akibat orang meninggal dunia oleh karenanya penyidikan kita secara berkesinambungan, nanti unsur pasal mana yang akan dikenakan yang jelas kita akan menimbulkan efek deterens kepada pada pelaku-pelaku ini agar sebagai contoh tidak terulang kembali," tandas dia.

Propam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba. Terduga pelaku narkoba insial DK (38) dilaporkan meninggal dunia secara tak wajar. Total ada sembilan orangota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik. Adapun, salah seorang diantaranya masih buron yaitu inisial S.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan identitas delapan orang pelanggar. Ada AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. "Yang masih pencarian inisial S," kata Trunoyudo.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Nursyah Putra menerangkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami dugaan pelanggaran anggota tersebut. Dalam hal ini, mereka diduga melanggar Pasal 5 pasal 10 pasal 11 dan 12 Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No 7 tahun 2022 dan PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Sanksinya pun berupa pemecatan tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar


Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com" loading="lazy">

"Ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegara mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel
MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel

Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Tugas Bareng di Polda Metro Jaya, Sama-Sama Anak Jenderal
Dua Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Tugas Bareng di Polda Metro Jaya, Sama-Sama Anak Jenderal

Dua perwira polisi muda ini sama-sama lulusan terbaik di Akpol yang juga memiliki orangtua petinggi di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan

Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya