PPATK sebut Rp 2,6 T yang disita bukan dari Fredi, tapi Poni Chandra

Dalam transaksi itu belum ditemukan adanya keterlibatan terpidana mati Fredi Budiman.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
PPATK sebut Rp 2,6 T yang disita bukan dari Fredi, tapi Poni Chandra
Freddy Budiman. ©2015 merdeka.com

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp 3,6 triliun yang diduga kuat berkaitan dengan bisnis narkoba. Namun, dalam transaksi itu belum ditemukan adanya keterlibatan terpidana mati Fredi Budiman."Kami menindaklanjuti rekening tersebut. Di dalamnya belum ditemukan keterlibatan FB. Tapi kami masih menelisik transaksi mencurigakan itu," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Santiabudi di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (19/8).Senada dengan PPATK, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebut transaksi sebesar Rp 3,6 triliun itu dilakukan oleh sindikat Poni Chandra. Saat ini, Poni Chandra sudah menjalani hukuman penjara seumur hidup di LP Cipinang."Yang bersangkutan sudah berada di LP Cipinang. Dia divonis seumur hidup. Rp 2,8 triliun temuan PPATK, berkaitan langsung dengan sindikat Poni Chandra," ucap Arman.Sedangkan, sisa temuan PPATK senilai Rp 800 miliar masih terus didalami. Hal itu lantaran selain ditemukan dugaan transaksi narkoba, pihak pun menemukan adanya transaksi judi online."Jadi perlu penyelidikan lebih lanjut," pungkas Arman.Penyataan PPATK itu berbeda dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya mampu mengamankan uang sebesar Rp 2,6 triliun berdasarkan hasil penelusuran."Kita mendapatkan dari PPATK yang Rp 3,6 triliun dari jaringan Fredi Budiman, kita dengan OJK, PPATK juga sudah menelusuri itu. Kita temukan yang sudah bisa diamankan itu Rp 2,6 triliun," kata Waseso di kompleks perkantoran Bank Indonesia, Jakarta."Uang Rp 2,6 triliun itu bukan semuanya dari Fredi, melainkan juga dari pelaku lainnya," sambungnya.

Rekomendasi