PPATK sebut Rp 2,6 T yang disita bukan dari Fredi, tapi Poni Chandra
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp 3,6 triliun yang diduga kuat berkaitan dengan bisnis narkoba. Namun, dalam transaksi itu belum ditemukan adanya keterlibatan terpidana mati Fredi Budiman.
"Kami menindaklanjuti rekening tersebut. Di dalamnya belum ditemukan keterlibatan FB. Tapi kami masih menelisik transaksi mencurigakan itu," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Santiabudi di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (19/8).
Senada dengan PPATK, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebut transaksi sebesar Rp 3,6 triliun itu dilakukan oleh sindikat Poni Chandra. Saat ini, Poni Chandra sudah menjalani hukuman penjara seumur hidup di LP Cipinang.
"Yang bersangkutan sudah berada di LP Cipinang. Dia divonis seumur hidup. Rp 2,8 triliun temuan PPATK, berkaitan langsung dengan sindikat Poni Chandra," ucap Arman.
Sedangkan, sisa temuan PPATK senilai Rp 800 miliar masih terus didalami. Hal itu lantaran selain ditemukan dugaan transaksi narkoba, pihak pun menemukan adanya transaksi judi online.
"Jadi perlu penyelidikan lebih lanjut," pungkas Arman.
Penyataan PPATK itu berbeda dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya mampu mengamankan uang sebesar Rp 2,6 triliun berdasarkan hasil penelusuran.
"Kita mendapatkan dari PPATK yang Rp 3,6 triliun dari jaringan Fredi Budiman, kita dengan OJK, PPATK juga sudah menelusuri itu. Kita temukan yang sudah bisa diamankan itu Rp 2,6 triliun," kata Waseso di kompleks perkantoran Bank Indonesia, Jakarta.
"Uang Rp 2,6 triliun itu bukan semuanya dari Fredi, melainkan juga dari pelaku lainnya," sambungnya.
Baca juga:
PPATK temukan aliran dana ratusan miliar bos narkoba jaringan Fredi
BNN sita Rp 2,6 T hasil pencucian uang Fredi Budiman dan bandar lain
Kepala BNN Budi Waseso heran Fredi Budiman dianggap pahlawan
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya