Kondisi Kepala Kejaksaan Negeri Bantul DIY, Zuhandi berangsur membaik. Ia positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul sejak beberapa hari lalu.
"Kebetulan pasien yang positif Covid-19 tadi pagi telepon dengan saya dan sekaligus saya menyampaikan bahwa kondisi beliau sehat dan beliau menyampaikan ke kami untuk bisa diekspos," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharjo dalam konferensi pers di Dinkes Bantul, Selasa (24/3).
Zuhandi, masuk rumah sakit rujukan Covid-19 sejak 16 Maret 2020 karena mengeluh batuk, dan berdasarkan hasil pemeriksaan RS Panembahan Senopati menunjukkan adanya indikasi Covid-19, sehingga dilakukan isolasi di rumah sakit plat merah itu.
"Dan beliau yang positif (Covid-19) benar adalah Bapak Zuhandi, Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Bantul, dan hari ini masih dirawat di RS Panembahan Senopati," katanya.
Advertisement
Terkait dengan beredarnya foto-foto dan viral di media sosial bahwa Kajari Bantul dijenguk oleh sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Bantul Suharsono, pihaknya membenarkan, namun foto tersebut diambil pada saat pasien dirawat di RS Universitas Islam Indonesia (UII) Pandak, sebelum kemudian dinyatakan positif Covid-19.
"Rumor terkait dibesuk pejabat dan beberapa foto yang beredar dan berita yang viral, amanah dari beliau (Kajari) foto itu adalah benar beliau dibesuk, cuma besuk dilakukan di RS UII Pandak dan bukan pada saat beliau dirawat di RS Panembahan Senopati dengan Covid-19," katanya.
"Kan sebelum beliau dirawat di RS Panembahan Senopati pernah dirawat di UII dengan indikasi awal tipes, sehingga banyak pejabat, kolega staf beliau yang besuk dan kenapa mereka besuk karena tidak ada indikasi untuk Covid-19," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan, bahwa perkembangan kasus corona di Bantul per 24 Maret hingga pukul 14.30 Wib tercatat sebanyak 19 pasien dalam pengawasan (PDP), satu di antaranya positif terinfeksi.
"Pasien yang sedang rawat inap atau PDP berjumlah 19 orang, pasien terkonfirmasi positif satu orang, kemudian ODP (orang dalam pemantauan) dua orang. Pasien terkonfirmasi positif kami keluarkan dari kriteria PDP," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul ini. Seperti diberitakan Antara.