Polri sebut pemalsuan izin terbang hanya untuk rute dalam negeri

Apabila terbukti bersalah, maka pelaku dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Polri sebut pemalsuan izin terbang hanya untuk rute dalam negeri
Ilustrasi Pesawat. ©2015 Merdeka.com

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan inisial MK melaporkan dugaan pemalsuan dokumen izin terbang ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/2) kemarin.

Kabag Analisa dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi Ramdani, mengatakan izin rute penerbangan hanya dalam negeri yakni, Jakarta, Sulawesi dan Papua."Rutenya tidak ada yang ke luar negeri cuma Jakarta, Bali, Makassar sampai Papua pokoknya ke Wilayah Timur," kata Kombes Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).Menurut dia, apabila terbukti bersalah, maka pelaku dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun penjara ke atas. Pihaknya juga sedang mendalami keterlibatan perusahaan lain dalam pemalsuan dokumen tersebut."Bisa jadi, tapi ini dilaporkannya personal, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata dia.Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Suharsono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki atas laporan dugaan pemalsuan dokumen izin terbang dengan terlapor Flight Operator Officer PT Airfast berinisial MT."Saat ini masih dikaji di Binops (Pembinaan Operasional) Bareskrim. Laporan sudah masuk, sedang dipelajari untuk menentukan langkah proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Suharsono di Mabes Polri, Rabu (3/2).Menurut Suharsono, terlapor dugaan pemalsuan dokumen izin terbang tersebut yaitu, Flight Operator Officer PT Airfast berinisial MT. Dia menyatakan, terlapor bisa dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen."Laporannya tentang dugaan pemalsuan dokumen persetujuan terbang, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen," sambungnya."Jadi laporan Kementerian Perhubungan ini berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 4 Bali Tanggal 26 Januari," tandasnya.

Rekomendasi