Polri mencatat terjadi kenaikan angka kejahatan pada Maret 2020 sebesar 11,08 persen. Padahal sebelumnya angka kejahatan sempat turun pada Januari dan Februari.
"Januari sampai Februari turun, kemudian dari ke Maret ada kenaikan ini adalah 11,08 persen itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
Menurutnya, kenaikan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya terkait tindakan kriminal. Namun juga menyeluruh hingga rekap data peristiwa kebakaran dan bunuh diri yang terjadi.
"Bahwa kalau kita kaitkan dengan napi yang asimilasi itu belum kita temukan, artinya bahwa ada kejahatan yang dilakukan bukan oleh napi asimilasi," jelasnya.
Meski begitu, Polri telah melakukan koordinasi daerah hingga ke tingkat RT RW untuk mendeteksi keberadaan para eks narapidana yang bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Di sana juga ada Bhabinkamtibmas, ada Bhabinsa ya, nanti juga ikut melakukan pengawasan jika tindakan pidana yang dilakukan oleh masyarakat silakan segera melaporkan ke pihak kepolisian," tutup Argo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com