Enam orang diamankan Polda Metro Jaya menggandeng Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kedapatan membawa duit asing hingga Rp 90 miliar yang dimasukkan ke beberapa koper.
Belakangan, keenamnya yang mengaku petugas money changer diperbolehkan pulang oleh polisi. Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Polri mengusut temuan tersebut.
"Saya mencurigai. Uang tersebut, kalau tak berhasil dibongkar oleh Polri akan digunakan untuk Pilpres maupun setelah Pilpres," katanya saat dihubungi, Senin (15/4).
"Harus diusut," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00.
"Iya benar ada penangkapan," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).
Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
Polri, kata Uchok, harus transparan dalam mengungkap kasus ini. Bila perlu tangkap siapa saja yang terlibat dan umumkan ke publik.
"Mereka harus bisa menjelaskan, uang itu untuk apa digunakan, dan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Uchok.
Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura.