Politisi Partai Golkar yakin Setya Novanto masih kooperatif terhadap KPK

Politisi Partai Golkar Yahya Zaini meyakini Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto tetap kooperatif dengan serangkaian pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut, tidak hadirnya Novanto di KPK kemarin, Senin (6/11) karena sedang ada kegiatan lain.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Politisi Partai Golkar yakin Setya Novanto masih kooperatif terhadap KPK
Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Politisi Partai Golkar Yahya Zaini meyakini Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto tetap kooperatif dengan serangkaian pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut, tidak hadirnya Novanto di KPK kemarin, Senin (6/11) karena sedang ada kegiatan lain.

"Ya mungkin ada kegiatan lain. Masih kooperatif yah," kata Yahya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Ketua Dewan Pemenangan DPP Partai Golkar ini mencontohkan, kehadiran Novanto sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi Jumat (3/11) lalu membuktikan bahwa Ketua DPR itu kooperatif terhadap penegakan hukum. Kala itu Novanto datang didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menghadiri sidang kasus e-KTP.

"Sebetulnya dia sangat kooperatif dan tidak ada alasan yang mendasar hari Jumat kan datang ke pengadilan," ucapnya.

Untuk diketahui, kemarin (6/11) Novanto seharusnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dari kasus e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudiardjo. Namun Novanto tidak hadir dengan alasan KPK harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo jika ingin memanggilnya sebagai saksi. Hal itu menurutnya telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XII/2014.

Di hari yang sama, juga beredar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terhadap Setya Novanto. SPDP itu bernomor Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 dan dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2017. Penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.

SPDP itu ditandatangani Direktur Penyidikan Aris Budiman dan ditembuskan ke Pimpinan KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Deputi Bidang PIPM KPK dan Penuntun Umum Pada KPK.

Terkait adanya SPDP tersebut Yahya mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Novanto. Menurutnya, koleganya di Partai Golkar pasti datang bertemu dengan Novanto.

"Mungkin saja tapi saya dengan Pak Sekjen semalem tidak ke rumah Pak Novanto, karena kita ada rapat di DPP," ucapnya.

Rekomendasi