Polisi Turun Tangan Ungkap Kasus Dugaan Pengurus BEM UNY Lecehkan Mahasiswi Baru
Polisi mengatakan, penyelidikan dimulai dari akun yang mengunggah kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Polisi mengatakan, penyelidikan dimulai dari akun yang mengunggah kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Polda DIY turun tangan untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terhadap mahasiswi yang merupakan adik tingkatnya.
"Per hari ini kita masih lidik," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriad saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/11).
Endriadi menjabarkan penyelidikan dimulai dari akun yang mengunggah kasus dugaan pelecehan seksual itu. Dugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Akun itu mengunggah dua tangkapan layar percakapan WhatsApp. Unggahan ini kemudian diunggah ulang akun X @UNYmfs.
Akun @laavanyaisvara memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari dua orang. Dalam percakapan itu, ada mahasiswi yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari kakak tingkatnya.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yg diunggah tentang adanya korban pelecehan (seksual)," terang Endriadi.
"Apabila ada maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," tutup Endriadi.
Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana angkat bicara terkait dugaan pengurus BEM melecehkan adik tingkatnya. Dadan membeberkan pihaknya telah mengklarifikasi kepada pihak BEM FMIPA dan terduga pelaku.
merdeka.com
Dadan menyebut pihaknya dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini berkomitmen untuk membantu korban. Hanya saja hingga saat ini, lanjut Dadan, pihak Dekanat FMIPA belum berhasil bertemu dengan terduga korban.
"Permasalahannya korban sangat sulit dilacak. Akunnya tidak jelas kemudian diupload oleh nama samaran yang tidak jelas juga. Sehingga apakah benar atau tidak kasus ini masih kami telusuri," ungkap Dadan.
"Kami tidak menutup mata. Sesuatu yang tidak benar ada kemungkinan benar sehingga kami harus menelusurinya dengan baik. Kalau benar-benar ada korban kami siap untuk membantunya," sambung Dadan.
Dadan memastikan pihak UNY akan memberikan bantuan baik psikologis maupun medis kepada terduga korban. Dadan juga menjamin kerahasiaan identitas terduga korban apabila mau melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu.
merdeka.com
Dadan membeberkan ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam unggahan yang viral itu. Dalam unggahannya, terduga korban yang mengaku sebagai mahasiswa baru ini mengatakan bertemu dengan terduga pelaku pada Februari 2023.
"Kami melakukan konsolidasi bahwa PKMB atau penerimaan mahasiswa baru itu baru pada Agustus 2023. Mereka (mahasiswa baru dengan kakak tingkat) seharusnya baru bertemu pada bulan Agustus. Sehingga ini ada indikasi mencurigakan," terang Dadan.
"Hanya sekali lagi tidak ingin menjustifikasi itu salah sebelum kami benar-benar menemukan kebenarannya yang sebenar-benarnya setelah digital forensik (pada perangkat digital terduga pelaku," imbuh Dadan.
Klarifikasi Terduga Pelaku
Sementara itu, terduga pelaku berinisial MF mengklarifikasi tudingan melakukan pelecehan seksual pada terduga korban seperti yang viral di media sosial.
"Saya izin klarifikasi, saya tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun dan kepada siapapun. Tuduhan itu, membuat saya sangat dirugikan. Saya siap menempuh jalur hukum," ucap MF.
MF menyebut dirinya siap untuk membuktikan tidak melakukan pelecehan seksual tersebut. MF juga mengaku siap apabila perangkat digitalnya yaitu handphone diperiksa.
"Silakan cek hp saya atau mau apapun silakan. Silakan ini (hp) dicek," terang MF.
Bidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus meninggalnya DKW siswi SD berusia 12 tahun di Semarang lantaran diduga korban pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPolis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.
Baca Selengkapnya