Polisi Tetapkan Tersangka WN Timteng Siram Air Keras Istri hingga Tewas

Doni menyampaikan, dalam pelariannya ke Bandara Soekarno Hatta, tersangka diantar oleh sopir pribadi.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Tetapkan Tersangka WN Timteng Siram Air Keras Istri hingga Tewas
WNA pelaku siram air keras ke istri di Cianjur. ©2021 Instagram

Penyidik Polres Cianjur telah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya di Cianjur, Jawa Barat. Polisi menangkap AL yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

"Kita bisa ungkap jam 10 pelaku diamankan di terminal 3 bandara Soekarno Hatta dan kita juga sudah bawa ke Polres Cianjur," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kepada merdeka.com, Senin (22/11).

Katanya, penyidik kini masih memeriksa pelaku. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku kini statusnya sudah tersangka," katanya.

Doni menyampaikan, dalam pelariannya ke Bandara Soekarno Hatta, tersangka diantar oleh sopir pribadi.

"Diantar itu dengan sopir, kita sudah mintai keterangan, setelah aksi itu dia langsung pergi dan melarikan diri ke Jakarta. Dini hari tadi sudah di Jakarta posisinya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri yang baru dinikahi selama 1,5 bulan dengan menyiram air keras.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa penyiksaan itu terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari. Sang istri yang sedang tidur kemudian diseret dan diikat.

Korban yang berusia 21 kemudian mendapat penganiayaan dengan cara dipukul. Setelah babak belur, korban disiram menggunakan air keras sebelum Abdul Latif pergi meninggalkannya.

Korban berhasil menyelamatkan diri setelah melepas ikatan. Dia meminta tolong kepada warga meski kondisi luka parah. Dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong lagi.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.

"Iya itu kejadiannya hari sabtu kemarin ya, jadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dari polres Cianjur itu menerima laporan, ada warga minta tolong, dia pun sudah dalam keadaan tergeletak di desa sukamaju, dalam keadaan luka-luka, terus dia kedua tangannya juga luka bakar ya," kata dia, Minggu (21/11).

Rekomendasi